PELAKSANAAN UJI KOMPETENSI PROGRAM STUDI PROFESI BIDAN 2024
Cirebon, 11-12 Agustus 2024. Uji kompetensi atau UKOM merupakan ujian yang diselenggarakan bagi calon tenaga kesehatan termasuk Tenaga Kesehatan Bidan. Seorang Tenaga Kesehatan yang ingin mengabdikan dirinya di instansi kesehatan, diwajibkan untuk mengikuti UKOM guna mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR). Menurut peraturan dalam Permenristekdikti no 12 tahun 2016 tentang Uji Kompetensi Tenaga Kesehatan. Kebijakan tersebut kemudian direvisi dengan Permendikbud Nomor 2 Tahun 2020 tentang tata cara uji kompetensi mahasiswa bidang kesehatan. Kebijakan ini mencabut Permenristekdikti no 12 tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan. Permendikbud Nomor 2 Tahun 2020 mengatur tentang persentase kelulusan nilai akademik 60% dan Uji Kompetensi 40%, sehingga selama mahasiswa belum lulus uji kompetensi masih menjadi tugas perguruan tinggi untuk membekali mahasiswa tersebut.
Kegiatan Uji Kompetensi atau UKOM bagi mahasiswa Prodi Profesi Bidan Poltekes Bhakti Pertiwi Husada dilaksanakan pada tanggal 11-12 Agustus 2024. Hari pertama dilaksanakan di Poltkes Kemenkes Tasikmalaya kampus Cirebon, sedangkan hari kedua dilaksanakan di AAK An-Nasher. Kegiatan UKOM berlangsung dengan lancar.
Diharapkan semoga hasil ujian kompetensi bagi mahasiswa prodi profesi bidan Poltekes Bhakti Pertiwi Husada bisa lulus 100%, sehingga lulusan dari prodi profesi bidan Poltekes Bhakti Pertiwi Husada diharapkan mampu menjadi tenaga kesehatan yang kompeten untuk memberikan pelayanan kebidanan secara profesional kepada masyarakat